Pages

11/04/2012

Kondisi Ekspor dan Impor Indonesia


Pendahuluan

A. Latar Belakang
Salah satu kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia adalah ekspor dan impor. Kegiatan ekspor dan impor yang terjadi di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perekonomian negara. Sebelum membahas tentang ekspor dan impor di Indonesia, ada baiknya bila terlebih dahulu membahas tentang pengertian dari ekspor dan impor itu sendiri.
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
  • Ekspor Langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta Proteksionisme.
  • Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang. Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.


Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor merupakan bagian penting dari perdagangan internasional.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut Ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.






B. Identifikasi Masalah
1. Bagaimana Kondisi ekspor dan impor Indonesia ?
2. Bagaimana tingkat produk ekspor dan impor dari negara Indonesia ?
3. Apa saja kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri ?
4. Manfaat kegiatan ekspor dan impor ?
    C. Pembatasan Masalah
Dari identifikasi masalah diatas dapat disimpulkan bahwa pembahasan masalah dibatasi pada kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.


D. Landasan Teori
Banyak teori yang mendasari perdagangan ekspor impor ini. Ada Teori klasik, Merkantilis. Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor.

Ada juga teori Adam Smith yang berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut.

Ada Teori Modern seperti John Stuart Mill dan David Ricardo. Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memilikicomparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar).

Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.

Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.




Pembahasan
A. Kondisi Ekspor Indonesia
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2011 mencapai US$16,80 miliar atau mengalami penurunan sebesar 4,21% dibanding ekspor September 2011. Sementara bila dibanding Oktober 2010 ekspor mengalami peningkatan sebesar 16,70%.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2011, menjelaskan, ekspor nonmigas Oktober 2011 mencapai US$13,91 miliar, naik 2,17% dibanding September 2011, sedangkan dibanding ekspor Oktober 2010 meningkat 20,33%.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Oktober 2011 mencapai US$169,03 miliar atau naik 34,88% dibanding periode yang sama pada 2010, sementara ekspor nonmigas mencapai US$134,73 miliar atau meningkat 30,36%.

Peningkatan ekspor nonmigas terbesar Oktober 2011 terjadi pada mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$318,6 juta, sedangkan penurunan terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$270,3 juta. Ekspor nonmigas ke Cina Oktober 2011 mencapai angka terbesar yaitu US$2,24 miliar, disusul Jepang US$1,55 miliar dan Amerika Serikat US$1,39 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 37,28%. Sedangkan ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,48 miliar.

Menurut sektor, ekspor hasil industri periode Januari-Oktober 2011 naik sebesar 30,29% dibanding periode yang sama pada 2010, begitu juga ekspor hasil pertanian naik 2,57% serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 36,07%.



B. Kondisi Impor Indonesia
Nilai impor Indonesia Oktober 2011 sebesar US$15,65 miliar atau naik 3,18 persen dibanding impor September 2011 yang besarnya US$15,17 miliar, sedangkan jika dibanding impor Oktober 2010 (US$12,12 miliar) naik 29,14 persen. Sementara itu, selama JanuariOktober 2011 nilai impor mencapai US$145,68 miliar atau meningkat 33,03 persen jika dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya (US$109,51 miliar).
Impor nonmigas Oktober 2011 sebesar US$12,37 miliar atau naik US$0,68 miliar (5,82 persen) dibanding impor nonmigas September 2011 (US$11,69 miliar), sedangkan impor nonmigas selama Januari-Oktober 2011 mencapai US$112,08 miliar atau naik 27,82 persen dibanding impor nonmigas periode yang sama tahun 2010 (US$87,69 miliar).
Impor migas Oktober 2011 sebesar US$3,28 miliar atau turun US$0,20 miliar (5,70 persen) dibanding impor migas September 2011 (US$3,48 miliar), sedangkan impor migas selama JanuariOktober 2011 mencapai US$33,60 miliar atau naik 53,99 persen dibanding impor migas periode yang sama tahun sebelumnya (US$21,82 miliar).
Nilai impor nonmigas terbesar Oktober 2011 adalah golongan barang mesin dan peralatan mekanik dengan nilai US$2,41 miliar. Nilai ini naik 9,49 persen (US$0,21 miliar) dibanding impor golongan barang yang sama September 2011 (US$2,20 miliar). Sementara itu, impor golongan barang tersebut selama JanuariOktober 2011 mencapai US$19,98 miliar atau meningkat 22,41 persen (US$3,66 miliar) dibanding impor golongan barang yang sama tahun sebelumnya (US$16,32 miliar).
Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama JanuariOktober 2011 masih ditempati oleh Cina dengan nilai US$20,71 miliar dengan pangsa 18,47 persen, diikuti Jepang US$15,60 miliar (13,92 persen) dan Singapura US$8,86 miliar (7,90 persen). Impor nonmigas dari ASEAN mencapai 22,27 persen, sementara dari Uni Eropa sebesar 8,93 persen.
Nilai impor semua golongan penggunaan barang selama JanuariOktober 2011 dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing meningkat, yaitu impor barang konsumsi sebesar 39,81
C. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.




f. Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. Produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
D. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barang dan jasa.
Contoh :
Kerjasama bilateral Indonesia - Australia di bidang Pertanian khususnya sector peternakan telah berlangsung dalam waktu yang lama. Australia telah membantu Indonesia lebih dari 20 tahun untuk memberantas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan kini Indonesia termasuk negara yang bebas PMK dan diakui secara internasional. Australia juga telah membantu Indonesia membangun Balai Penelitian Peternakan di Ciawi - Bogor.
Kerjasama di bidang pertanian antara Indonesia dan Australia diwadahi dalam suatu Working Group yaitu WGAFC. Pada pelaksanaan Sidang WGAFC XI di Melbourne, Ketua WGAFC Australia dipimpin Dr. Paul Morris, Executive Manager of Market Access and Biosecurity-AFFA, sedangkan Ketua WGAFC XI Indonesia adalah Dr. Delima Hasri Azahari. Struktur organisasi WGAFC terdiri dari 4 Task Force yaitu (1) Task Force on Crops and Plant Products, (2) Task Force on Agribusiness and Support System, (3) Task Force on Livestock and Animal Products, (4) Quarantine Consultation.






2. Kerjasama regional
Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
Contoh :
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) merupakan forum kerja sama ekonomi Lingkar Pasifik yang didirikan di Canberra, Australia pada tahun 1989. APEC saat ini beranggotakan 21 Ekonomi, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Cili, China, Hong Kong-China, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Filipina, Papua New Guinea, Rusia, Singapura, Thailand, China Taipei, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Sebagai salah satu forum kerja sama ekonomi utama di kawasan, APEC bertujuan untuk mencapai Bogor Goals, yaitu terciptanya liberalisasi perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik sebelum tahun 2010 untuk anggota Ekonomi Maju dan sebelum tahun 2020 untuk anggota Ekonomi Berkembang. Dalam mencapai Bogor Goals, APEC melandaskan kerjasama yang dibangun pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitasi bisnis, dan kerjasama ekonomi dan teknik (ECOTECH).

Kerja sama di forum APEC dibangun atas dasar konsensus seluruh anggotanya dan bersifat tidak mengikat (non-legally binding). Komitmen bersama yang disepakati dalam APEC tersebut diwujudkan secara concerted unilateralism atau berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kesiapan kapasitas masing-masing anggota.


3. Kerjasama multilateral
Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
Contoh :
Mengintensifkan diplomasi untuk pembentukan norma-norma internasional bagi produk-produk budaya, yang telah diawali dengan perjuangan untuk memasukan Batik sebagai World Intangible Heritage di UNESCO. Perjuangan diplomasi ke depan akan meliputi bidang akses dan pembagian keuntungan (access and benefit sharing) di berbagai fora, termasuk WIPO melalui Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO, Convention on Biodiversity, dan WTO.
E. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
        4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri
Penutup
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa meskipun kondisi nilai ekspor dan impor Indonesia masih belum bisa dikatakan stabil. Namun, bisa dipastikan secara garis besar nilai terus ekspor impor meningkat sejalan dengan terus berkembangnya keadaan ekonomi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa nilai ekspor lebih kecil dibandingkan nilai impor. Dalam hal ini seharusnya pemerintah bisa lebih cerdik dalam menyiasati keadaan.
Kegiatan ekpor dan impor ini seharusnya dapat menjadi salah satu sumber devisa negara yang menguntungkan bagi Indonesia. Jika sektor ini dapat lebih dikembangkan lagi bikan tidak mungkin kalau nantinya Indonesia bisa mendapat banyak keuntungan dari sektor tersebut.
B. Saran
Sebaiknya pemerintah atau dinas yang terkait dengan kegiatan ekspor impor dapat mengembangkannya ke arah yang lebih baik. Serta lebih memperhatikan komoditas ekspor dan impor, mana yang sebaiknya di ekspor maupun di impor serta prosentase kebutuhan masyarakat agar dapat tercapai keseimbangan antara komoditi asing dan komoditi lokal.






























Daftar Pustaka

No comments:

Post a Comment