Pages

15/07/2013

BLSM : Rakyat atau ParPol ?

Setelah harga bahan bakar minyak, terbitlah penyaluran BLSM. Pemerintah sangat optimistis penurunan daya beli masyarakat akan kenaikan harga BBM bisa diatasi dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dulu sangat dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLSM ( Bantuan Langsung Tunai Sementara ) adalah kebijakan baru yang diambil pemerintah sebagai pengganti dari pengurangan RAPBN terhadap subsidi BBM.

Pengamat politik dari LIPI, Prof Dr Siti Zuhro mengatakan, rakyat saat ini sudah cerdas dalam menilai kebijakan yang dikeluarkan atas isu kenaikan harga BBM yang akan diterapkan pemerintah sebagai syarat politisasi lantaran mendekati Pemilu 2014. Meski masa pemerintahan Presiden SBY akan berakhir pada 2014.

Menurutnya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) memang diperlukan oleh rakyat mengingat harga-harga mulai merangkak naik ketika BBM subsidi dinaikkan. Seorang anggota DPR dari Partai Gerindra Arif Pouyono mengatakan sedikitnya Rp 180 miliar yang seharusnya digunakan untuk sosialisasi kompensasi penaikan BBM itu diperkirakan akan diselewengkan.

Dalam APBN-P 2013 tercatat dana safeguarding seharusnya dipakai untuk imbal jasa pengiriman, pencetakan dan biaya kirim lembar, dan pengamanan distribusi kartu dan bantuan. Nilai totalnya mencapai Rp 360,1 milyar.

Biaya sosialisasi BLSM sebenarnya hanya menghabiskan sebesar 50% dari dana yang dianggarkan. Oleh karena itu, ia mengherankan penetapan anggaran sebesar itu untuk biaya sosialisasi.

Sosialisasi BLSM juga dapat dijadikan kampanye terselubung oleh partai penguasa. Arif mengungkapkan, dana pengamanan ini sebenarnya disediakan pemerintah setiap kali penaikan harga BBM.

Namun, belum pernah dilakukan audit pemanfaatan dana tersebut. "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga pemeriksa harus audit pemanfaatannya dana pengamanan ini," tegas Arif. Dia juga mengimbau, seluruh pihak untuk memantau penyaluran BLSM. Sebab dana kompensasi yang besar itu juga sarat penyelewengan.


No comments:

Post a Comment